Prof. Dr. Drs. Suyanta, M.Si. dari Departemen Kimia FMIPA UGM telah dikukuhkan sebagai guru besar pada 6 Agustus 2024 dengan mengangkat topik penelitian Silika Mesopori. Silika mesopori yaitu silika yang mengandung pori-pori dengan diameter sebesar 2-50 nm dan berfungsi dalam membatasi pertumbuhan kristal sehingga mencegah aglomerasi nanopartikel serta mampu menstabilkan dan meningkatkan permukaan spesifik bahan yang terdispersi di dalamnya.
Prof. Suyanta mengambangkan riset dan aplikasi dari MCM-41 yakni jenis silikat mesopori yang memiliki pori berbentuk batang yang dikemas dalam kemasan heksagonal berdimensi-1 dengan ukuran pori, luas permukaan dan volume yang seragam. Berdasarkan sifat-sifat tersebut, MCM-41 sangat direkomendasikan untuk diaplikasikan di berbagai bidang.
Dalam ilmu bahan, silika mesopori MCM-41 memiliki kekuatan multifungsi dalam implementasi yang berkaitan dengan permukaan seperti absorben, katalis, saringan molekuler, pengirim obat, dan biosensor.
Prof. Suyanta juga menjelaskan bahwa salah satu potensi pengembangan riset dan aplikasi dari MCM-41 di masa depan berkaitan dengan penanganan masalah CO2 seperti gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan global.
Informasi mengenai riset dan aplikasi silika mesopori MCM-41 yang dikembangkan oleh Prof. Suyanta sejalan dengan beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4: Pendidikan berkualitas berkaitan dengan aplikasi keilmuan kimia pengembangan riset akademik mengenai silika mesopori, SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau, karena penggunaan silika mesopori dalam katalisis dapat meningkatkan efisiensi energi dalam berbagai proses industri. Kedua, SDG 9: Industri, novasi, dan Infrastruktur, terkait dengan inovasi material untuk aplikasi industri yang lebih berkelanjutan. Ketiga, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, karena pengembangan MCM-41 untuk penanganan CO₂ dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, berkontribusi pada mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Penulis: Chairunnisa Anggun Setiono
Dokumentasi: Hero Prakosa Wibowo Priyanto
Editor: Febriska Noor Fitriana