Lebih dari 35 Tahun Menjadi Pendidik, Prof. Suyanta Kini Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kimia Anorganik
Prof. Dr. Suyanta, M.Si. resmi dikukuhkan sebagai guru besar pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada. Dengan penelitian berjudul Silika Mesopori MCM-41: Perkembangan Riset dan Aplikasinya, Prof. Suyanta akhirnya menyandang guru besar dalam Bidang Kimia Anorganik.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mewarnai serta berperan dalam perjalanan hidup saya selama lebih dari 35 tahun mengabdi sebagai dosen di Fakultas MIPA UGM,” ucap Prof. Suyanta dalam pidato yang disampaikan Selasa (6/8).
Dalam pengantar pidatonya, Prof. Suyanta menjelaskan mengenai tema penelitiannya yaitu terkait silika mesopori. Beliau menjelaskan bahwa silika mesopore adalah silika yang mengandung pori-pori dengan diameter sebesar 2-50 nanometer. Material tersebut merupakan material yang sangat penting dan menempati posisis super dalam ilmu bahan.
“Pori-pori dengan ukuran tersebut selain mampu membatasi pertumbuhan kristal sehingga mencegah aglomerasi nanopartikel, juga menstabilkan dan meningkatkan permukaan spesifik bahan yang terdispresi di dalamnya sehingga sangat berguna dalam aplikasi-aplikasi yang terkait dengan permukaan,” papar Prof. Suyanta.
Secara umum, Prof. Suyanta menyampaikan riwayat singkat penemuan, pengembangan metode sintesis, dan beberapa contoh aplikasinya sebagai adsorben, katalis, saringan molekuler, pengirim obat, dan biosensor. Kemudian, disampaikan juga mengenai potensi pengembangan riset dan aplikasi MCM-41 di masa depan.
Kiprah dan dedikasi Prof. Suyanta di bidang kimia menjadi cerminan dari SDGs nomor 4 yaitu Pendidikan Berkualitas melalui pendidikan untuk keberlanjutan melalui riset yang dilakukan dan nomor 9 yaitu Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui inovasi yang dilakukan untuk adsorben, katalis, dan biosensor.
Penulis: Febriska Noor Fitriana
Foto: Hero Prakosa Wibowo Priyanto