Pengantar
Seleksi Calon Dekan dilaksanakan untuk memilih Dekan FMIPA UGM 2021-2016. Syarat dan Mekanisme didasarkan pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Dekan dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas atau Sekolah di Lingkungan Universitas Gadjah Mada, serta Peraturan Rektor No 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor UGM Nomor 7 Tahun 2016.
Melalui Keputusan Dekan FMIPA UGM Nomor 152/J01.1.28/HK.01.30/2021, tentang Pengangkatan Panitia Seleksi Calon Dekan Periode 2021-2026 untuk melaksanakan semua tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Panitia Seleksi Calon Dekan Periode 2021-2026
Ketua : Prof. Dr. Chairil Anwar
Anggota :
- Prof. Dr. Sri Wahyuni, S.U.
- Prof. Dr. Sismanto, M.Si.
- Prof. Dra. Sri Hartati, M.Sc., Ph.D.
- Drs. Bambang Purwono, M.sc, Ph.D
- Dr. rer.net. Wiwit Suryanto, S.Si, M.Sc.
- Dr. Mardhani Riasetiawan, SE Ak, MT.
- Dr. Nanang Susyanto, S.Si., M.Sc.
- Choliq Chaeroni, S.E., M.Acc., QIA.
Tata Waktu & Tahapan
Pendaftaran Calon Dekan : 21 Juli sd 2 Agustus 2021 (batas waktu pukul 23.59 WIB)
Verifikasi Kelengkapan Administrasi : 4 Agustus 2021
Pengumuman Kelengkapan Administrasi : 5 Agustus 2021
Presentasi di Fakultas : 9 Agustus 2021
Penetapan Calon oleh Pansel : 9 Agustus 2021
Penyerahan Hasil ke Senat Fakultas : minggu ke-2 Agustus 2021
Catatan : *Apabila Calon Dekan yang mendaftar kurang dari 3 orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Adapun jadwal Tentative Universitas dapat diakses pada link berikut ini.
Persyaratan Umum
Bakal Calon Dekan harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia berjiwa Pancasila;
- Sehat Jasmani, Mental, Rohani, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA;
- Berstatus sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil atau Dosen Pegawai Universitas;
- Memiliki integritas, rasa tanggung janji (commitment), dan moralitas yang tinggi;
- Mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas;
- Mempunyai kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan Universitas;
- Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial;
- Memiliki program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Universitas;
- Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi dan manajemen perguruan tinggi;
- Mampu, bersedia, dan berkomitmen mematuhi dan melaksanakan seluruh Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan yang berlaku di Universitas;
- Paling rendah berpendidikan dan bergelar doktor atau sederajat;
- Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik;
- Pernah menduduki jabatan paling rendah pimpinan unit pelaksana akademik atau administrasi di tingkat Universitas atau Fakultas atau Sekolah paling singkat 2 (dua) tahun; dan
- Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima tahun).
Persyaratan Khusus
Bakal Calon Dekan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor; dan
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas Kepemimpinan Universitas Gadjah Mada.
Kelengkapan Administasi
Bakal Calon Dekan pada saat mendaftar wajib menyerahkan
- Salinan Kartu Pegawai UGM;
- Salinan Ijazah S1, S2, dan S3;
- Surat keterangan sehat jasmani, mental, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah (rekomendasi menggunakan RSA UGM) paling lama 1 (satu) bulan sebelum pendaftaran bakal calon Dekan. Mengingat kondisi Pandemi COVID-19, persyaratan ini dapat disubmit paling lambat pada 12 Agustus 2021.
- Surat pernyataan bermeterai tidak terlibat tindak pidana dalam 5 (Lima) tahun terakhir (Format bebas);
- Surat keputusan pengangkatan terakhir sebagai Dosen UGM;
- Daftar riwayat hidup yang memuat rekam jejak calon di bidang: (a) Akademik, (b) Kepemimpinan dan manajerial, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dalam jabatan pimpinan unit pelaksana akademik atau administrasi yang sedang atau pernah diduduki di tingkat Prodi, Laboratorium, Departemen, Fakultas/Sekolah, Pusat Studi, dan atau Universitas paling singkat 2 (dua) tahun; (c). Jejaring akademik di tingkat nasional, regional, maupun internasional; (Format bebas)
- Naskah rencana program dari pendaftar bakal calon Dekan untuk mengimplementasikan strategi pencapaian kinerja berdasarkan visi dan misi Fakultas/Sekolah serta Universitas; (Format bebas)
- Surat pernyataan kesiapan mengikuti proses seleksi dan tidak mengundurkan diri selama proses seleksi (Format bebas).
- Pakta Integritas sesuai dengan Lampiran pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 7 Tahun 2016
- Tambahan : Foto Berwarna ukuran 4x6 calon dekan
Catatan : Kelengkapan Administrasi dalam bentuk file (PDF) dan di submit melalui Formulir Online.
Pendaftaran
Pendaftaran Calon Dekan dapat dilakukan dengan
- Pendaftaran Diri Calon Dekan secara Aktif
- Pendaftaran Calon Dekan Usulan Departemen/Fakultas
melalui link pada bagian bawah halaman informasi ini.
Apabila mengalami kendala dalam mengisi dan mengunggah persyaratan dapat mengirimkan email berjudul CalonDekan_NamaLengkap berisi persyaratan pendaftaran melalui: senat.mipa@ugm.ac.id , cc ke setdekan.mipa@ugm.ac.id
Untuk Kontak Teknis pengisian formulir online dapat menghubungi
- Dr. Nanang Susyanto, S.Si., M.Sc. (nanang_susyanto@ugm.ac.id)
- Dr. Mardhani Riasetiawan (mardhani@ugm.ac.id)